Laman

Renungan

Rindu mendapatkan renungan setiap hari!
ataupun artikel serta tips2 kesehatan!!
Silakan kunjungi :
Semoga terbekati Lewat Blog ini!
God Bless You Friends

Sabtu, 29 Oktober 2011

Lakukan Ini Jika Anak Anda Korban Kejahatan Dunia Maya

  Seperti diketahui bersama kecepatan teknologi pada internet telah membuatnya menembus batas seluruh stratifikasi yang ada. Bahkan anak pun terkena pula dampaknya. Hal yang positif tentu kita harapkan untuk perkembangan anak.
Namun banyak pula kejahatan disisi lain dari internet jika datang mengancam. Jika anak anda adalah korban kejahatan dari dunia maya. Lakukan usaha ini menurut Barrie Ooi, Head of Windows Live Microsoft Southeast Asia.


  • Mulailah mengurangi interaksi mereka dengan pelaku kejahatan dunia maya dengan cara memilah teknologi atau menolak untuk memberikan respon kepada pelaku kejahatan. Anak-anak harus menolak untuk menyebarkan pesan kejahatan dan mereka harus memberitahukan teman-temannya untuk berbuat sama.
  • Berkomunikasi: Diskusikan pengaruh kejahatan dunia maya dengan anak-anak, termasuk masalah apapun dengan keterlibatan mereka, dan dukung mereka untuk melaporkan kejahatan kepada orang tua atau orang dewasa yang mereka percaya.
  • Mencoba Family Safety Software: Mengendalikan apa yang anak-anak dapat lihat, lakukan, dan dengan siapa mereka berinteraksi secara online melalui perangkat lunak yang tersedia. Seperti menggunakan perangkat lunak yang dapat memberikan laporan kepada orang tua, mengenai aktivitas penggunaan komputer anak-anak mereka, yang pada gilirannya memfasilitasi orang tua untuk memulai mendiskusikan aktivitas online dengan anak-anak mereka.
  • Menyelidiki: Mengetahui dengan pasti apa yang dibicarakan anak-anak apabila mereka datang kepada anda untuk meminta bantuan. Selidiki apa yang mereka lakukan secara online dan situs apa yang mereka kunjungi sebelum masalah timbul.
  • Dapatkan Informasi: Pelajari kebijakan anti-kejahatan di sekolah anak dan melalui penyedia layanan internet di rumah, tentukan apakah kebijakan-kebijakan tersebut berlaku.
  • Umumkan: Mengetahui siapa yang dihubungi, apabila seorang anak terkena kejahatan dunia maya. Misalnya di sekolah, situs di mana kejahatan tersebut terjadi. Atau polisi setempat, apabila diperlukan.

Sumber : detiknet


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

(^_^)