Pejabat gereja di Malaysia baru-baru ini menuding otoritas Islam memasuki gereja secara paksa dan melecehkan umat yang sedang menghadiri jamuan komunitas. Pelecehan yang bagaimana yang terjadi, tidak begitu diungkapkan. Insiden ini diberitakan oleh Straits Times.
Ditakutkan, hal ini akan memicu tudingan lama bahwa Islam sebagai agama mayoritas tak menghormati hak-hak umat Kristen, Budha, dan Hindu sebagai agama minoritas. Pemerintah sendiri berulangkali menyangkal bahwa ada perlakuan tak adil terhadap minoritas, meski banyak keluhan seputar isu ini. Keluhan-keluhan itu di antaranya melibatkan orang yang pindah agama serta larangan terhadap Alkitab dalam bahasa Melayu.
Setidaknya ada 20 petugas dari Departemen Islam di Negara Bagian Selangor bersama polisi, mereka masuk paksa ke Gereja Methodist pada saat makan malam. Menurut Pendeta Daniel Ho, mereka memotret para tamu. “(Mereka) juga merekam makan malam yang dihadiri lebih dari 100 orang itu,” ujar Ho. Lalu apakah alasannya?
Polisi yang masuk paksa menyatakan, ada banyak keluhan yang tak dijelaskan mengenai perjamuan yang mereka gelar itu. Otoritas Islam di Malaysia terkadang kuatir mengenai Muslim yang datang ke sebuah acara yang digelar oleh gereja. Mereka kuatir, orang-orang tersebut akan pindah agama ke Kristen.
Kebebasan beragama seharusnya menjadi hak masing-masing setiap orang. Ketika seseorang berpindah keyakinan terhadap suatu agama tertentu, maka negara tidak bisa melarangnya. Di Indonesia sendiri, jaminan untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya diatur dalam pasal 29 UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar